Karangkemiri – Pemerintah Desa Karangkemiri, Kecamatan Wanadadi, Kabupaten Banjarnegara, mengadakan Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) pada Kamis, 12 September 2024. Kegiatan ini merupakan agenda tahunan yang sangat penting dalam menyusun Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) untuk tahun 2025 dan menetapkan Daftar Usulan RKP untuk tahun 2026.
Acara ini dihadiri oleh Kepala Desa Karangkemiri, Bapak Sukar, beserta perangkat desa, BPD, LPMD, tokoh masyarakat, perwakilan perempuan, serta perwakilan pemuda. Hadir pula perwakilan dari Kecamatan Wanadadi, yang turut memberikan masukan terkait prioritas pembangunan desa yang sejalan dengan program pembangunan daerah.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Sukar menyampaikan bahwa Musrenbangdes ini bertujuan untuk mengidentifikasi kebutuhan pembangunan desa, merancang program-program yang akan dilaksanakan pada tahun 2025, serta mengumpulkan aspirasi masyarakat untuk menjadi usulan prioritas di tahun 2026.
"Musrenbangdes merupakan wadah partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa. Kita perlu bersinergi untuk memastikan bahwa pembangunan di Desa Karangkemiri berjalan sesuai dengan kebutuhan dan harapan masyarakat," ujar Bapak Sukar.
Pembahasan RKPDes 2025
Musyawarah berlangsung interaktif, di mana setiap perwakilan kelompok masyarakat menyampaikan aspirasi dan kebutuhan pembangunan di desanya. Di antara prioritas yang dibahas dalam rancangan RKPDes tahun 2025 meliputi:
Seluruh usulan dibahas secara mendalam oleh peserta musyawarah dan diprioritaskan berdasarkan urgensi serta ketersediaan anggaran.
Penyusunan Daftar Usulan RKP Tahun 2026
Selain membahas RKPDes 2025, Musrenbangdes ini juga menyusun Daftar Usulan RKP tahun 2026. Proses ini penting untuk mengakomodasi program-program yang tidak dapat terealisasi di tahun 2025, serta mengantisipasi perkembangan dan kebutuhan desa di masa mendatang.
Beberapa usulan untuk tahun 2026 meliputi:
Arah Kebijakan Pembangunan Desa
Dalam kesempatan tersebut, perwakilan dari Kecamatan Wanadadi menekankan pentingnya sinkronisasi antara program-program desa dengan kebijakan pembangunan daerah. Hal ini diharapkan dapat mempercepat realisasi pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan di Desa Karangkemiri.
Sebagai penutup, Kepala Desa Sukar menekankan komitmennya untuk merealisasikan hasil Musrenbangdes ini secara maksimal. “Hasil musyawarah ini akan kami jadikan acuan dalam menjalankan program pembangunan. Kami harap seluruh masyarakat Desa Karangkemiri turut mendukung dan berpartisipasi dalam pelaksanaannya.”
Acara ditutup dengan penandatanganan berita acara oleh seluruh peserta, sebagai tanda bahwa kesepakatan hasil musyawarah telah dicapai secara mufakat.